Tidak hanya di Indonesia saja, hampir seluruh penjuru dunia mengalami berbagai problem pelayanan pendidikan di masa pandemi ini. Hal ini terjadi karena tidak adanya perencanaan pendidikan dalam menghadapi bencana non alam.
Hampir 300 juta siswa terganggu kegiatan sekolahnya di seluruh dunia dan terancam hak-hak pendidikan mereka di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah menyusun Protokol pendidikan sedetail mungkin agar hak-hak belajar setiap anak bangsa tidak hilang dan lembaga pendidikan tidak mengalami kegoncangan di tengah pandemi ini.
Oleh karena itu, Kepala SDN Potoan Laok 1 Palengaan Pamekasan Sri Sudiati SPd SD, mengharapkan Kolaborasi dan tanggung jawab bersama antar pihak terkait di lingkungan pendidikan menjadi keharusan. Penyesuaian sangat diperlukan dalam menerapkan pendidikan di tengah wabah Covid-19.
Tetap semangat dan terus belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar